Seorang remaja Maroko bunuh diri setelah hakim memaksanya menikah dengan pemerkosanya. Gadis 16 tahun yang diidentifikasi sebagai Amina Filali, menelan racun tikus setelah pengadilan Tangier yang semestinya menghukum pria penyerangnya, malah memutuskan keduanya harus menikah.
Di Maroko, pemerkosa terbebas dari hukuman jika dia setuju untuk menikahi korbannya. Trauma atas kejadian perkosaan dan perkawinan paksa, Amina memutuskan bunuh diri, tulis surat kabar al-Massae. Ia menghabisi hidupnya di rumah sang suami.
Hafida Elbaz, Direktur Asosiasi Solidaritas Perempuan, mengkritik hukum Maroko itu. Ia menyatakan, pemerkosa sering menghindari hukuman dengan menikahi korban mereka. Insiden ini, katanya, menambah citra buruk perlakuan negara Islam pada wanita.
Tahun lalu, gadis Afghanistan berusia 21 tahun, Gulnaz, dipenjara karena 'perzinahan dengan paksa' setelah ia secara brutal diperkosa oleh sepupu suaminya. Penyerangnya dipenjara selama tujuh tahun untuk kejahatan yang menyebabkannya hamil.
Protes global membuat Presiden Afghanistan mengampuni dan membebaskannya dari penjara Bagh Badam Kabul. Kini, dia hidup dengan anak hasil perkosaan itu.
Thursday, March 15, 2012
Pilih Bunuh Diri Ketimbang Dinikahi Pemerkosanya
11:08 PM