Saturday, March 10, 2012

Kasus Century, KPK Diminta Periksa Ani SBY

http://www.pesatnews.com/thumb.php?file=pictures/201203092024271.jpg&sizex=512&sizey=384

Dalam pengusutan kasus Bank Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memeriksa Ani Yudhoyono (istri Presiden SBY) sebagi saksi permulaan.

Desakan ini disampaikan ekonom Tim Indonesia Bangkit, Rizal Ramli saat bertemu dengan pimpinan KPK di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (9/3). "Tadi kami sudah bicara dengan Pak Abraham Samad, kami meminta agar nama seperti Ani Yudhoyono segera diperiksa sebagai saksi permulaan," kata Rizal usai bertemu Ketua KPK.

Rizal Ramli menegaskan, pemeriksaan Ani Yudhoyono adalah salah satu pintu masuk untuk mengungkap skandal bailout bank abal-abal yang merugikan uang negara Rp6,7 triliun tersebut. "Nanti kalau (Ani Yudhoyono) dijadikan tersangka, itu urusan lain," tandas Anggota Gerakan Indoensia Bersih (GIB) ini.

Mantan Menteri Perekonomian era Presiden Gus Dur ini pun mendesak KPK untuk memeriksa pihak-pihak lainnya yang diduga tersangkut dalam kasus Century. Apalagi, dirinya telah menyerahkan laporan terkait skandal Century ke pimpinan KPK.

Dalam laporannya itu, menurut Rizal, dirinya mengutip dari sebuah media nasional mengenai pengakuan terdakwa Wisma Atlet Nazaruddin, yang pernah memberikan uang sejumlah 5 juta dollar kepada istri Presiden SBY. "Ini harus dijadikan dasar bagi KPK untuk memeriksa Ani Yudhoyono," tegasnya.

Rizal juga akan melaporkan Wakil Presiden Boediono dan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke pimpinan KPK dalam skandal Century. "Semuanya akan saya ungkap masing-masing keterlibatannya. Agar KPK tidak ragu menindak," paparya.