Zona Malam - SUMBAWA BARAT - Menurut data yang diperoleh Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ada sekitar 4,8 juta rumah yang tidak layak huni. Ditambah 57 ribu hektar kawasan kumuh. Bahkan, ada sekitar 10,5 juta unit rumah yang tidak memiliki MCK atau jamban.
"Tidak hanya itu, Kemenpera juga mendata masih ada 9,7 juta unit rumah yang tidak terlayani air bersih, 3,9 juta unit yang tidak teraliri listrik, 22 persen di antaranya tidak memiliki kepastian hukum alias tidak ada sertifikatnya," papar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz saat berkunjung ke Sumbawa Barat kemarin.
Meski masih banyak kekurangan dalam penuntasan perumahan tidak layak huni, menurut Djan, Kementeriannya memerlukan strategi khusus. Yakni kolaborasi dengan berbagai pihak, pendelegasian sebagian fungsi Kemenpera ke SKPD dan mengidentifikasi kelompok sasaran yang lebih baik.
"Memang, saat ini pemerintah sudah mengidentifikasi mana saja kelompok sasaran yang layak dibantu. Menurut data kami, ada sekitar 7,8 juta rakyat miskin nelayan, 10,95 juta rakyat miskin perkotaan dan 18,9 juta masyarakat miskin di daerah tertinggal. Namun kami akan mendata lagi sampai data itu valid dan sasarannya tepast," tutupnya.
Namun demikian, Djan optimis bisa mencapai target penuntasan 1,250 juta rumah swadaya layak huni yang jadi program utama kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya ada dua peluang untuk menuntaskan masalah tersebut.
Peluang pertama adalah adanya RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), Perpres 15/2010, UU No 1 2011. Peluang kedua, adanya dukungan APBN, anggaran sektoral dan partisipasi masyarakat melalui infak, Bazis dan dukungan modal dari perusahaan-perusahaan besar.
"Tidak hanya itu, Kemenpera juga mendata masih ada 9,7 juta unit rumah yang tidak terlayani air bersih, 3,9 juta unit yang tidak teraliri listrik, 22 persen di antaranya tidak memiliki kepastian hukum alias tidak ada sertifikatnya," papar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz saat berkunjung ke Sumbawa Barat kemarin.
Meski masih banyak kekurangan dalam penuntasan perumahan tidak layak huni, menurut Djan, Kementeriannya memerlukan strategi khusus. Yakni kolaborasi dengan berbagai pihak, pendelegasian sebagian fungsi Kemenpera ke SKPD dan mengidentifikasi kelompok sasaran yang lebih baik.
"Memang, saat ini pemerintah sudah mengidentifikasi mana saja kelompok sasaran yang layak dibantu. Menurut data kami, ada sekitar 7,8 juta rakyat miskin nelayan, 10,95 juta rakyat miskin perkotaan dan 18,9 juta masyarakat miskin di daerah tertinggal. Namun kami akan mendata lagi sampai data itu valid dan sasarannya tepast," tutupnya.
Namun demikian, Djan optimis bisa mencapai target penuntasan 1,250 juta rumah swadaya layak huni yang jadi program utama kementerian yang dipimpinnya. Menurutnya ada dua peluang untuk menuntaskan masalah tersebut.
Peluang pertama adalah adanya RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), Perpres 15/2010, UU No 1 2011. Peluang kedua, adanya dukungan APBN, anggaran sektoral dan partisipasi masyarakat melalui infak, Bazis dan dukungan modal dari perusahaan-perusahaan besar.